Untuk kenaikan PPN sebesar 11 %, untuk pengusahan emas perhitungannya jadi 11%x20%xharga jual Emas Perhiasan atau nilai penggantian, begitukan mas/mbak? apakah ada aturan khusus mengenai kenaikan ppn untuk pengusahan emas?
belum ada aturan baru. untuk tarifnya menyesuaikanjadi 11%, fakturnya 05 karena masuk bkp tertentu
WAHYU DESY PRIHARTANTI