Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ini bukannya kalo PPS itu gak perlu ada surat pernyataan nominee seperti pada TA dulu ya? Nah terkait nama, yg dicantumkan bukankah nama yang ada di dokumen pendukung?


Jawaban

Iya mas di PPS tidak perlu ada surat pernyataan nomine, dibagian spph nya ada diminta menyebutkan atas nama sesuai di dokumen pendukungnya misal yg diikutkan pps hartanya blm atas nama ybs

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S V M B E
H V L P᠎ Z