Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

izin tanya kak, terkait FP pengganti yg FP nya diterbitkan di jan 2022 kemudian dibetulkan di april 2022 untuk tarifnya 10% atau 11% boleh diinformasikan juga referensinya, terima kasih


Jawaban

FP Pengganti mengikuti tarif FP normal Jika FP normal terbit sebelum 1 April maka tarifnya 10%, namun jika FP normal setelah 1 April maka tarifnya 11%. Tatacara penggantian Faktur Pajak ada di lampiran huruf J PER 03/2022

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C C K J J
D Q U I I