Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp badan memberikan sumbangan ke yayasan, dapat dibiayakan secara fiskal ?


Jawaban

kembali ke pasal 6 dan 9 uu pph-hpp

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V Y R B P
I H E Z J