Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pembetulan spt masa ppn, pk 0 pm 0, dibetulkan jadi ada pm-nya. Dapat sp2dk di spt kenapa tidak ada pk. Apakah tidak boleh melaporkan spt ppn seperti itu?


Jawaban

Ditanggapi saja sp2dk apakah memang pkp baru dan belum melakukan penyerahan (PMK-18/2021) atau bagaimana.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R H D S Z
V F W J Y