Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

transaksi dengan organisasi (badan) tanpa NPWP, apakah boleh dipotong pph 21 saja?


Jawaban

transaksinya dengan badan maka potong pph 23 dengan input NPWP

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D M R B P
L V R E᠎ T