Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau ngasih bonus barang ke pembeli pakai kode faktur 04 bukan?


Jawaban

Kalau pemberian cuma-cuma pakai 04. Tapi kalau ada syarat tertentu sesuai SE-24/2018 maka pakai kode faktur biasa.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W U F P A
R E Y K R