Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ketentuan yang mengatur jika Suami-Istri NPWP nya gabung, maka pelaporan SPT nya berisi data penghasilan Suami dan Istri itu dimana ya?


Jawaban

Di lampiran PER-19/2014. Lampiran IV SPT Tahunan pada kolom harta dilaporkan dgn harta dan kewajiban/utang usaha serta harta dan kewajiban/utang non usaha pada akhir Tahun Pajak yang dimiliki atau dikuasai Wajib Pajak sendiri dan anggota keluarganya.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E L B M U
L N W Y T