Mau tanya kalo memakai jasa pengiriman yg berdomisili di singapura(non BUT) pakai P3B tarifnya brp ya? —> Ini masuk ke laba usaha bukan ya?
ini yg di singapur badan kan? jika ya, memang di artikel p3b indo-singapur tidak ada artikel yang khusus membahas jasa pengiriman, jadi masuk ke artikel 7 laba usaha
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN