Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

terkait di SPM Unifikasi untuk pelaporan PPH Pasal 15 yang menyetor sendiri, apakah tetap harus di buatkan rincian untuk nominalnya atau hanya lapor total DPP dan pajak PPh 15 nya saja ya?


Jawaban

haruse totale

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C V Y X B
G E᠎ A᠎ T N