perusahaan dar india jual barang ke Indonesia, barangnya rusak, tapi direparasi oleh perusahaan satu grup dengan perusahaan di India. biaya reparasi diagihkan ke pihak India
penghasilan dari luar negeri. dikenakan pajak di SPT tahunan. PPN nya masuk objek PPN atas penyerahan JKP di dalam daerah pabean
EMITA IKA IMANIAR