apakah lebih bayar pph 21 di februari 2021, bisa di kompensasi ke januari 2021? untuk spt masa januarinya kondisinya ada revisi perhitungan, pembetulan tersebut menyebabkan kurang bayar di januari
berdasarkan per 16 2016, pasal 22 kelebihan diperhitungkan pada bulan berikutnya, jdi klo mundur tidak bisa.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN