Hai Kring Pajak, Terima kasih atas petunjuknya. Pertanyaan berikutnya dengan tarif P3B Indonesia-Singapura yang turun dari 15% menjadi 10%, mohon dikonfirmasi apakah benar perhitungan tarif PPH 15 KP3A adalah sebagai berikut: I PPh atas penghasilan kena pajak terutang
Jawaban
Gali lagi detail pertanyaannya seperti apa, kita tidak punya kewenangan untuk memberikan penegasan atas perhitungan WP
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
DH
Rekomendasi Jawaban
Telepon
Twitter
Live Chat
Email
Yth. Saudara/i XXXXX,
Sehubungan dengan email dari Saudara pada tanggal XXXXXXXXXXX 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Saudara menanyakan terkait XXXXXXXXXXXX
2. Dasar Hukum yang berkaitan dengan informasi yang dibutuhkan adalah:
Nothing found
3. Berdasarkan kondisi tersebut di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
<WRAP>