Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalo ada PPNBM atas impor barang mewah, nanti tetap dibuatkan PIBnya? Bisa dikreditkan?


Jawaban

Tidak bisa dikreditkan, tapi bisa kapitalisasi ke harga barang atau biayakan di spt. Kalo PIB seharusnya tetap dibuatkan dan pungutan PPnBM nya diinput juga di PIBnya

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W J᠎ D Y P
J I P U​ G