Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin bertanya mengenai PMK 67. pertanyaan saya adalah, jika perusahaan kami bergerak di bidang pialang asuransi, apakah betul tarif PPN yang digunakan di dalam PMK 67/PMK.03/2022 dalam pasal 3 ayat 2 huruf b sebesar 20% x 11%


Jawaban

betul sesuai pasal 2 ayat (9) dan pasal 3 pmk-67/2022

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M X R U᠎ D
Y C W R L