Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#29Q tarif ppn jln ngikut 11% atau msh yg di pmk 40 th 2010 ya?


Jawaban

#29A: ngikut 11% mbaa. kalau saat terutangnya sebelum 1 April masih bisa pakai PMK 40/2010 itu

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Q T B H
X J P᠎ I A