Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau pembelinya cabang yg dipusatkan, fpnya bagaimana sesuai per-03/2022


Jawaban

di per-03 disebutkannya untuk cara pengisian fp, kalau pembelinya adalah wp pusat tapi barangnya dikirim ke cabang yg dipusatkan maka cara pengisian fpnya: nama dan npwp diisi pusat, alamat diisi cabang yg menerima bkp/jkp

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E J Y G E
K᠎ C Y O T