Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pengenaan PPN atas migas (PGN) apakah diatur Dala m uu HPP? Saat ini terutang atau dibebaskan?


Jawaban

jika barang yg diserahkan itu minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi, maka tetap diberikan fasilitas bebas ppn sesuai di SP-39/KLI /2022

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L X R W D
E X L J A