tender instansi pemerintah, sebagai wapu yg nyetor jg dia, tp si instansi pemerintah cuma ngasih ssp yg jadul bukan bpn. Si wp harus setor sendiri apa gmn?
Jawaban
Gali dulu nominal transaksi, kl harusnya dipungut gakperlu setor sendiri
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.