Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP OP sudah pembteulan SPT Tahunan 2017 dan membayar sejumlah KB yang ada pada pembetulan SPT tersebut, lalu WP ingin ikut PPS kebijakan 2, apakah KB yang sudah disetor tersebut bisa dilakukan PBK?


Jawaban

Jika wp ikut PPS, maka spt pembetulan dianggap tidak disampaikan. KB tsb bisa di PBK atau PMK 187.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W N E W E
D D B O F