Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

“#36Q (twitter) mas/mba, ijin memastikan, untuk keuntungan penjualan saham, apakah masih menjadi objek pajak? https://twitter.com/KhoyrunI/status/1511968841185722373


Jawaban

#36A: Saham yang diperjualbelikan apakah di bursa efek? Jika iya, maka objek Potput Final dengan tarif 0,1% sesuai PP 14/1997. Namun jika bukan saham di bursa, maka berlaku ketentuan PPh 4(1), atas keuntungan pengalihan harta nantinya diperhitungkan di SPT Tahunan ya, mbak.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C S A P J
C A K​ T G