Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jht yang dibayar perusahaan kan bisa dibiayakan oleh perusahaan nya ya. Gak dikoreksi.


Jawaban

Perlakuannya sama seperti JHT, untuk presentase yg bisa dibiayakan sebatas yg diatur di aturan BPJS ya

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M E L​ C Q
Z Q U E​ A