#7Q: FPk dibuat pake versi lama, kemudian dilakukan update efaktur 3.2, langsung upload, dan sudah sukses. Setelah dicek tarif PPN masih 10%. Apakah bisa pembetulan?
#7A: by pm FP masa pajak april, buat FP pengganti saja , pastikan dah 11% baru upload.
WIMI ARDILANG SAMBACA