pemasukan barang ke kawasan berikat. BC 2.7 untuk apa?
Jawaban
untuk pemberitahuan pemasukan barang ke kawasan berikat. nanti setelah disetujui akan ada SPPB. SPPB sebagai dasar penerbitan Faktur Pajak sesuai PMK 65/2021
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.