Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

P3b Hongkong Ind pelayaran


Jawaban

Pasal 8 PERKAPALAN DAN TRANSPORTASI UDARA 1. Laba yang diperoleh perusahaan dari Pihak pada Persetujuan dari pengoperasian pesawat udara dalam jalur lalu lintas internasional hanya akan dikenakan pajak di Pihak tersebut. 2. Laba yang diperoleh perusahaan dari Pihak pada Persetujuan atas pengoperasian kapal-kapal laut dalam jalur lalu lintas internasional dapat dikenakan pajak di Pihak lainnya pada Persetujuan tetapi pajak yang dikenakan tersebut akan dikurangi sebesar 50%.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P Z Q B G
G C S N D