etax 60005 saat input pm pengganti dari prepop, masa harus sama dengan normal
Jawaban
masa pengkreditan pm pengganti tidak boleh diubah jadi beda dg normalnya ya, disamakan saja dg normalnya pas pencarian masa di prepop. atau coba input manual
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.