Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ketika upload tgl FP sama atau setelah tgl SPPB. Contoh saja FP dibuat draft dulu tgl 6 April, kemudian setelah mendapat SPPBnya, kami masukkan nomor SPPB dan mengubah tgl FP disamakan dgn SPPB. Apakah tidak masalah jika seperti itu ? Apakah akan kena sanksi ?


Jawaban

Mengenai ini kita jawab aja mas saat pembuatan faktur itu kapan seharusnya. tanggal faktur tidak melebihi tanggal sppb, kalau atnggalnya sama seharusnya bisa kok.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y I E S S
U R N X​ B