Penyerahan sembako yang dapat fasilitas tapi penyerahannya ke konsumen akhir, harus faktur pajak?
Biasanya ketentuan fasilitas tidak dipungut/dibebaskan ada ketentuan khusus terkait pembuatan faktur pajaknya. Tapi belum ada aturan turunannya, arahkan konsultasi KPP dulu
AHMAD ALI MURTADHO