Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP seorang asn sudah menikah dan 1 org anak, punya pekerjaan bebas yang istrinya juga ikut kelola dan mempunyai usaha istri juga kerja mengelolahnya. istri tdk punya NPWP. Apakah penghasilannya digabung dan PTKP K/I/1 mas/mba?


Jawaban

Bener, sesuai matriks kalo suami penghasilan tidak final dan isteri ada pekerjaan/usaha pakai PTKP K/I/Tanggungan. Tambahan, pastikan dlu usahanya ga pakai PP 23/2018 ya

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G I W B A
R T U N P