ETAX API 40012 Nota retur belum terdaftar di DJP
Pasal 4 ayat 7 PMK 65/PMK.03/2010 Dalam hal Pembeli bukan Pengusaha Kena Pajak, nota retur dibuat paling sedikit dalam rangkap 3 (tiga), dan lembar ke-3 harus disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Pembeli terdaftar. Pastikan Pembeli sudah melakukan kewajiban tsb , Mas Agar nota returnya bisa diinput oleh pihak penjual
FATHDITYA FALAQI