apakah ada contoh format pelaporan SPT untuk PPN PMSE
Jawaban
Untuk WPDN pelaporan SPT menggunakan 1111, namun apabila WPLN bisa melaporkan menggunakan aplikasi atau sistem yang disediakan dan/atau ditentukan oleh DJP
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.