Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

terkait UU hpp dimana atas skpkb ppn jkp luar negri bisa dikreditkan, apa bisa dibantu dalam proses penginputan di efakturnya? teknisnya bagaimana?


Jawaban

Pengisian pengkreditan SKP atas Pemanfaatan JKP, silakan dimasukan di Dokumen Lain PM detail transaksi 1 1 1 3 , nama lawan trasaksi adalah DJP, nomor dokumen adalah nomor ketetapan, tanggal dokumen tanggal pelunasan dan masa pajak adalah masa pengkreditan.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I H N᠎ U K
L X D G᠎ B