#51Q kalo kripto rugi, apa kena pajak?
#51A: Ketentuan perpajakan PPh 22 terkait Transaksi Aset Kripto diatur lebih detil pada PMK-68/2022 yang berlaku mulai 1 Mei 2022. Saat ini atas transaksi aset kripto masih berlaku ketentuan umum sehingga objek pajak Pasal 4(1) huruf D UU PPh-HPP dikenakan apabila terdapat “keuntungan” pengalihan harta/aset oleh WP (bukan kerugian).
BUDIMAN CAHYADI WINARSO