Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#51Q kalo kripto rugi, apa kena pajak?


Jawaban

#51A: Ketentuan perpajakan PPh 22 terkait Transaksi Aset Kripto diatur lebih detil pada PMK-68/2022 yang berlaku mulai 1 Mei 2022. Saat ini atas transaksi aset kripto masih berlaku ketentuan umum sehingga objek pajak Pasal 4(1) huruf D UU PPh-HPP dikenakan apabila terdapat “keuntungan” pengalihan harta/aset oleh WP (bukan kerugian).

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R᠎ R U᠎ V R
P L M I᠎ W