Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#3Q: apakah semua FP dengan tanggal april, harus diupload sebelum 15 mei?


Jawaban

#3A: betul Dian, untuk FP yang dibuat di masa pajak April 2022, wajib diunggah paling lambat tanggal 15 Mei 2022 (Pasal 18 ayat 1 PER 3/2022). Contoh kasus ada di lampiran huruf A, angka 3.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U H V T V
S​ M O T C