Kalau nama di NPWP A tapi di efaktur namanya B, harus gimana?
Jawaban
Pastikan dulu nama yg benar yg mana. Jika yg benar A, maka efakturnya diklik sinkronisasi profil PKP. Jika yg benar B, maka arahkan WP untuk cetak ulang NPWP.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.