Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau ijin bertanya terkait penandatangan SPT Masa PPN apakah boleh ditanda tangan oleh pengurus yang terdafatar di dalam akta perusahaan tetapi tidak memiliki NPWP dikarenakan merupakan orang luar yang tidak berdomisili di indonesia?


Jawaban

tidak dilarang sepanjang wp tersebut adalah pengurus

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L X N O F
E X V G Y