Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya ingin bertanya untuk penerbitan SKPBT yang tidak melakukan pemeriksaan, apakah dapat mengajukan gugatan?


Jawaban

#53A pm ya mas SKP bisa digugat sesuai Pasal 23 ayat 2 UU KUP sttd UU HPP, tapi yg digugat hanya atas prosedur/tata cara penerbitan yg tidak sesuai saja

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P Q U R P
H Q Q​ K J