Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

rumah sakit yang m,enyerahkan obat ke pasien apakah boleh menerbitkan faktur pajak digunggung?


Jawaban

sepanjang memenuhi karakteristik PKP pedagang eceran sesuai Pasal 25 ayat 2 PER-03/2022 dan barang atau jasa yang diserahkan bukan barang atau jasa tertentu yang diatur di Pasal 29. maka tetap boleh buat faktur pajak digunggung

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N S Q᠎ I P
C N G I​ L