Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada kasih jasa ke singapura tapi jasanya dilakukan di indonesia gimana PPNnya


Jawaban

pastikan dulu masuk sebagai ekspor jkp sesuai pmk 32/2019 atau tidak. kalau bukan eskpor jkp nanti bisa jadi dianggap penyerahan DN biasa

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Q N R S
X H᠎ U J O