Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau memastikan di lampiran per 03 2022 terkait tata cara pembatalan fp tidak ada lagi klausul pemberitahuan ke kpp, berarti per 1 april jika ada pembatalan fp tidak perlu ada pemberitahuan ya?


Jawaban

Iya betul..sesuai lampiran huruf K PER 03/ 2022

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I L M V Q
U D S R S