Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Tekait PMK terbaru No. 67/2022 Saya mau menanyakan kapan saat terutangnya PPN untuk jasa agen asuransi dan pialang asuransi/reasuransi?


Jawaban

kalo perusahaan pialang asuransi/reasuransi bisa merujuk ke Pasal 5 ayat 5.. untuk yang agen asuransi ni yang agak unik karena agen asuransi ini dipungut PPNnya oleh persh asuransi. bisa dibaca di Pasal 6 dan 8

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C G I Q L
G Y J​ I M