1. Pihak Buyer yang adalah Pemilik Kapal berasal dan berdomisili di luar Indonesia, berencana untuk membeli Marine Lubricant Oil untuk kapalnya yang akan berlabuh di Samarinda Port pada ETA 7 April 2022. 2. Pihak Kami sebagai yang dimintakan untuk menyediakan kebutuhan tersebut, berasal dan berdomisili di Indonesia. Dalam hal ini akan bekerja sama dengan pihak Distributor Resmi di Indonesia [Seller] untuk Marine Lubricant Oil tertentu [Pertamina/ Shell/ Gulf/ etc]. 3. Pihak Buyer meminta konfir
Jatohnya ekspor BKP atau penyerahan dalam negeri? jika memang ekspor, via BC, PPN tarif 0%. tapi jika penyerahan dalam negeri, kena PPN biasa
SUKIRNO SUSILO