pagi kak mau tanya, PP23 tahun 2018 sudah tidak beraku utk tahun 2022 bagi WP OP, UU HPP omset dibawah 500juta gratis, tdk wajib bayar pajak.kl mau tetap setor WP OP pakai kode Pajak berapa? Thanks
untuk WP OP dengan peredaran bruto tertentu tidak dikenai pajak sampai dengan peredaran bruto 500 jt ya mba. Jika sudah melebihi itu, untuk mekanisme setor sendiri buat billingnya pakai 411128-420 seperti biasa, kalau mekanisme pemotongan 411128-423
SRI HARIMURTI