Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah kegiatan kursus tersebut yang diwajibkan oleh OJK dalam rangka RPTKA menjadi natura bagi karyawan atau menjadi penghasilan (Pasal 21)? https://twitter.com/_afarhannnn/status/1511586961953157122 ini cukup jelasin normatif aja tentang natura di UU HPP aja ya mas/mba?


Jawaban

betul, dijelaskan normatif sesuai UU PPh stdtd UU HPP aja ya Tito. Jelaskan dulu bahwa sesuai pasal 4 ayat (1) huruf a natura/kenikmatan jadi objek PPh kecuali natura tertentu yang disebutkan di pasal 4 ayat (3) huruf d. Jelaskan juga pengertian imbalan dalam bentuk natura/kenikmatan sesuai penjelasan pasal 4 ayat (1) huruf a.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q F F K M
V T V V H