wp mempunyai 3 usaha dan masing2 memiliki npwp, untuk penghitungan pp 23 nya digabungkan atau setiap npwp ya? Karena omzetnya kalo digabungkan dari ketiganya sudah lebih dari 500 juta
Penghitungan batasan omset dan PTKP 500 juta merupakan satu kesatuan antara pusat dan cabang.
NIKEN PRATIWI