cabang dipusatkan april, di bulan maret ada spt LB yang belum diterima kompensasinya di spt masa april?
kalau LB dikompensasi mengacu pada kententuan pasal 13 ayat 2 Per-11/2020, apabila restitusi mengacu pada ketentuan pasal 13 ayat 3 Per-11/2020
FADHIL DWI YULIAN