Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPN asuransi itu yang dikenakan PPN agen nya atau konsumen pemegang polis ya mas?


Jawaban

kalau di PMK 67/2022, yang menyerahkan jasa adalah agen asuransi. yang dikenakanan/dipungut PPN adalah perusahaan asuransi/perusahaan asuransi syariah

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V​ L D T R
B O V F Y