pengisian npwp karyawan pada aplikasi e-spt 21 tidak valid, sudah dipastikan NPWP kode KPP dan PTKP tetap tidak valid
Jika WP melakukan perekaman menggunakan impor, pastikan data yang salah input manual, jika terkendala silakan menggunakan komputer lain,
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI