selamat pagi, rumah sakit tempat saya bekerja menggunakan jasa dari alodokter. semacam app untuk konsul online ke dokter, dan sekarang mendapat tagihan untuk membayar refferal ke alodokter, apa ini termasuk objek pajak pph 23?
Kalau untuk pemotongan PPh 23 nya normatif mas, jika yang melakukan transaksi adalah badan dengan badan dan jasa tersebut ada di PMK-141/2015, maka dipotong PPh 23
MUHAMMAD ANDY RIANO