Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau pengusaha menyerahkan jasa yang ppn nya dibebaskan apakah harus PKP?


Jawaban

pada prinsipnya kan dia menyerahkan bkp/jkp. sepanjang omsetnya sudah melebihi threshold maka wajib pkp

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y U Q A᠎ D
O T Y S A